Kasus Perceraian Didominasi Gugatan Istri

Kasus Perceraian Didominasi Gugatan Istri
Kasus Perceraian Didominasi Gugatan Istri
BANJAR – Angka perceraian di Kota Banjar terbilang masih tinggi. Pada bulan ini saja, sudah ada 54 pengajuan gugatan cerai yang masuk ke Pengadilan Agama Kota Banjar. Sebanyak 60 persen dari gugatan tersebut dilayangkan pihak istri. Sisanya datang dari suami.

Kepala Humas Pengadilan Kota Banjar Drs Mustofa Kamil menjelaskan, istri yang menggugat cerai suami disebabkan masalah ekonomi. Seperti tak bisa menafkahi keluarga karena suami tidak bekerja atau penghasilan yang tidak mencukupi untuk keluarga.

“Gugatan perceraian didominasi istri penyebabnya karena kondisi ekonomi mereka,” ungkap Mustofa saat ditemui Radar Tasikmalaya (Grup JPNN) di kantornya, Jalan Dr Husein Kartasasmita, kemarin (24/7).

Dia mengatakan, tingkat perceraian yang paling tinggi terjadi di Kecamatan Pataruman dan Langensari. Dari dua kecamatan tersebut selalu saja ada yang mengajukan gugatan cerai tiap bulannya.

BANJAR – Angka perceraian di Kota Banjar terbilang masih tinggi. Pada bulan ini saja, sudah ada 54 pengajuan gugatan cerai yang masuk ke Pengadilan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News