Kasus Peredaran Narkoba di Lombok Barat Meningkat Selama 2022
Sabtu, 31 Desember 2022 – 13:01 WIB
Selain penindakan, pihaknya juga intens melakukan upaya pencegahan peredaran narkoba terhadap masyarakat.
"Sosialisasi dan upaya lain juga tetap kami lakukan, agar peredaran narkoba di Lombok Barat dapat diatasi," jelasnya.
Adapun jumlah barang bukti yang berhasil diamankan selama tahun 2022 ini berupa sabu-sabu sebanyak 217,14 gram.
Kemudian untuk ganja sebanyak 997,28 gram, dan pil ekstasi sebanyak 207 butir, serta minuman keras (miras) 1308 botol.
Seluruh barang bukti narkoba tersebut berhasil diamankan sejak awal bulan Januari 2022 hingga akhir tahun ini.
"Kalau miras itu dari hasil operasi Antik, dan Pekat sejak awal tahun lalu," sebutnya.(mcr38/jpnn)
Iptu Irvan Surahman menyebut kasus peredaran narkoba di Kabupaten Lombok Barat mengalami tren peningkatan selama 2022. Begini penjelasannya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Edi Suryansyah
BERITA TERKAIT
- Rio Reifan Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ini Barang Bukti yang Disita
- Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Sempat Diingatkan Soal Ini
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- Perempuan 16 Tahun Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel
- Tanam Pohon Ganja di Kebun Belajar dari YouTube