Kasus Pertambangan Ilegal, Polda Jateng Sudah Menetapkan 14 Tersangka
Kamis, 13 April 2023 – 20:50 WIB

Direskrimsus Polda Jateng Kombes Dwi Subagio (ANTARA/ I.C.Senjaya)
“Sebanyak pekerja tambang yang sudah diperiksa sebagai saksi," pungkas Kombes Dwi. (antara/jpnn)
Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Dwi Subagio mengatakan para tersangka yang ditetapkan itu merupakan pengelola lokasi-lokasi tambang tak berizin.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polisi Temukan Fakta Mencengangkan saat Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara
- Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara, Polda Jateng Sita Baju hingga Alat Kontrasepsi
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- Ini Tampang Predator Seksual di Jepara, 31 Anak Jadi Korban