Kasus PNS Dipecat Melonjak
Rabu, 14 November 2012 – 07:52 WIB

Kasus PNS Dipecat Melonjak
Sayangnya Tumpat tidak bisa merinci secara detail jenis-jenis pelanggaran para PNS tadi karena kode etik PNS. "Cukup jumlahnya saja ya," ujarnya.
Tumpak juga mengatakan, melonjaknya jumlah laporan PNS yang dipecat dalam kurun dua tahun terakhir tidak murni disebabkan karena ada peningkatan kecenderungan PNS nakal. Tetapi lebih disebabkan karena sistem administrasi penjatuhan sanksi yang saat ini langsung nge-link dari Badan Kepegawain Daerah (BKD) ke BKN.
"Jadi sekarang kita tahu setiap ada penerbitan SK pemecatan PNS," katanya. Tumpak berharap BKD di seluruh Indonesia secara disiplin melaporkan setiap ada pemecatan PNS. (wan)
JAKARTA - Setiap tahun jumlah PNS yang dipecat atau diberhentikan dengan tidak hormat terus meningkat. Puncaknya pada dua tahun terakhir ada seratus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pegadaian Beri Reward Umrah Bagi Para Agen Hebat
- Mengenal Pola Hidup Sehat Bhikkhu Thudong, Selepas Tengah Hari Hanya Konsumsi Minuman
- TASPEN Dorong Budaya Kerja Aman dan Inklusif Lewat Edukasi Cegah Perundungan
- Sepanjang 2024, BPJS Kesehatan Catat Jumlah Peserta Aktif JKN & Penerimaan Iuran Melonjak
- Belum 100 Hari Dilantik, Pramono Rombak 59 Pejabat Eselon Termasuk Wali Kota
- Menteri Rini Mengenang Masa Kuliah, jadi CPNS 1990, Kisah Hidup Tidak Selalu Mulus