NU Ingin Sejarah Resolusi Jihad Diakui
Rabu, 14 November 2012 – 00:44 WIB
JAKARTA – Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj menyatakan bahwa wajib hukumnya mengenang jasa para ulama NU yang merumuskan Resolusi Jihad. Menurutnya, Resolusi Jihad NU mewajibkan setiap muslim berjihad melawan siapapun yang akan kembali menjajah Nusantara.
Menurut Aqil, peran ulama dan kiai NU yang tergabung dalam Laskar Sabilillah dan kaum santri yang terhimpun dalam Laskar Hizbullah dalam mengusir penjajah tidak boleh dinafikkan. “Tanpa Resolusi Jihad NU, tak ada NKRI," kata Said dalam siaran persnya, Selasa (13/11).
Karenanya, PBNU sangat setuju dengan pernyataan sikap Gerakan Mahasiswa Satu Bangsa (Gemasaba)-Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang mendesak agar Resolusi Jihad NU secara sah diakui faktanya masuk buku sejarah. “Terkait dengan hal ini NU sudah menyerahkan segala urusan, aspirasi politik dan perjuangannya ke PKB. NU ya PKB, PKB ya NU. Dua-duanya tidak bisa dipisahkan," kata Said.

Sementara Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar mengatakan, segenap komponen bangsa harus mengakui aksi heroik para kiai dan kaum santri NU dalam Resolusi Jihad NU hingga meletus peristiwa dahsyat 10 November 1945. Menurutnya, telah terjadi pendistorsian sejarah Resolusi Jihad NU.
Muhaimin mengatakan, segenap keluarga besar NU PKB dan Gemasaba-PKB harus terus mengingatkan dan mendorong kembali sejarah Resolusi Jihad NU tidak sampai tenggelam oleh hiruk pikuk persoalan negeri ini. "Mereka berjuang sungguh luar biasa, sampai mempertaruhkan nyawanya demi memberikan yang terbaik bagi republik ini,” ujarnya.
JAKARTA – Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj menyatakan bahwa wajib hukumnya mengenang jasa para ulama NU yang merumuskan Resolusi Jihad. Menurutnya,
BERITA TERKAIT
- Petinju Asal Sumba Ini Gagal Menjadi Tamtama TNI AD
- Minerva Taran Optimistis Raih Suara Terbanyak di Munas II PPJI 2024
- Pasutri Pengendara Motor Dihantam KA Sembrani, Satu Orang Tewas
- Kemendikbudristek: Semester II 2024/2025 Semua Prodi Gunakan Penomoran Sertifikat Profesi Nasional
- Bareskrim Bekuk 2 Pelaku Kejahatan Siber yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
- RI-Austria Sepakat Memperkuat Kerja Sama Pengembangan BLK Maritim di BBPVP Makassar