KPK Geledah Kantor Subkontraktor Proyek Simulator
Selasa, 13 November 2012 – 21:21 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak siang tadi melakukan penggeledahan di kantor perusahaan subkontraktor dalam proyek pengadaan alat simulator SIM di Korlantas Polri. Perusahaan tersebut adalah PT Adora, yang beralamat di Jalan Tebet Dalam Nomor 45 D. Sebelumnya, KPK juga pernah melakukan penggeledahan di gedung Korlantas Polri, Jalan MT Haryono, Juli lalu bersamaan dengan menetapkan mantan Kepala Korlantas, Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka dalam kasus itu. Setelah Mabes Polri melimpahkan kasus itu ke KPK, baru dilakukan lagi penggeledahan kedua di PT Adora tersebut.(flo/jpnn)
"Hari ini penyidik KPK melakukan penggeledahan di PT Adora, di kawasan Tebet, terkait penyidikan kasus simulator," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha melalui pesan singkat kepada wartawan, Selasa (13/11).
Penggeledahan dilakukan dalam rangka pengembangan kasus korupsi pengadaan dengan nilai proyek Rp 196 miliar itu. Priharsa mengaku saat ini belum mengetahui hasil penggeledahan.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak siang tadi melakukan penggeledahan di kantor perusahaan subkontraktor dalam proyek pengadaan alat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Para Siswa SMP Avicenna Dinilai Tampil Keren di TEDx Youth Event
- Ini Identitas 3 Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangsel
- Lestari Moerdijat Sebut Harkitnas Momentum Menyatukan Kekuatan Setiap Anak Bangsa
- Bagaimana Kondisi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD? Begini Penjelasan Brigjen Hariyanto
- Hendak Tawuran, Lima Remaja di Senen Ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat
- Maruarar Sirait dan Sejumlah Tokoh Aktivis Menginisiasi Pemberian Penghargaan Kepada Akbar Tandjung