SBY Janji Patuhi Putusan MK soal BP Migas
Selasa, 13 November 2012 – 20:41 WIB

SBY Janji Patuhi Putusan MK soal BP Migas
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, telah menerima laporan mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK), perihal keberadaan BP Migas yang dinilai inkonstitusional. Namun Presiden SBY masih menunggu laporan lengkap jajarannya beserta amar putusan lengkap MK, untuk mengambil kebijakan selanjutnya.
"Menko Perekonomian telah menjelaskan soal pembatalan status hukum BP Migas. Tapi beliau (Menko Ekonomi) belum mendapatkan salinan putusan. Kami tunggu dan pelajari dulu, baru bisa mengambil langkah," ujar juru bicara kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, Selasa (13/11).
Selain itu Presiden SBY dipastikan segera menggelar rapat terbatas menyikapi keputusan MK ini. "Yang jelas Presiden merespon apa yang menjadi amar putusan MK karena itu sifatnya final. Kita pasti akan sikapi dan tindaklanjuti keputusan itu," tegas Julian.
Mahkamah Konstitusi (MK) membubarkan keberadaan Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (BP Migas), karena dinilai berpotensi menyalahgunakan kekuasaan. Selain itu, keberadaan BP Migas juga dinilai bertentangan dengan Undang-Undang 1945.
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, telah menerima laporan mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK), perihal keberadaan BP Migas yang dinilai
BERITA TERKAIT
- Kusnadi Buka Suara Soal Titipan Tas dan Koper dari Harun Masiku
- Pelaku Curanmor Ini Sudah 6 Kali Beraksi di Pesanggrahan, Akhirnya Ketiban Sial, tuh Lihat
- Siswi Diduga Jadi Korban Pelecehan di Sekolah, SMK Waskito Dukung Penegakan Hukum
- Megawati Percaya Diri Diterima Jika Melamar Kerja Jadi Koki
- Megawati Akui PDIP Babak Belur, Tetapi Tetap Menang di Pemilu 2024 Berkat Dukungan Rakyat
- Singgung Kader Bermain Dua Kaki, Megawati: Enggak Usah Diomongkan, Saya Tahu