BP Migas Bubar, Momentum Bangun Kedaulatan Energi
Selasa, 13 November 2012 – 20:02 WIB
JAKARTA - Mantan Menko Perekonomian Rizal Ramli mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan uji materi UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas, sehingga berimbas pada pembubaran BP Migas. Ia berharap putusan MK itu menjadi momentum untuk membenahi aturan perundangan sektor migas agar mengutamakan kepentingan rakyat. "Nanti, di bawah pemerintahan yang baru, kita susun UU Migas yang lebih sesuai dengan konstitusi, yaitu pemanfaatan sumberdaya alam sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat banyak," ujarnya.
"Lewat keputusan itu, MK telah menunjukkan keberpihakan yang jelas kepada konstitusi dan keputusan MK itu pintu masuk bagi bangsa ini untuk memosisikan sumberdaya alam, khususnya Migas dapat lebih bermanfaat buat rakyat banyak," kata Rizal Ramli, di Jakarta, Senin (13/11).
Sebetulnya, kata Rizal, pihaknya berharap MK membatalkan UU Migas secara keseluruhan. Namun Rizal yang kini memimpin Aliansi Rakyat untuk Perubahan (ARUP) itu tetap memuji putusan MK itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Menko Perekonomian Rizal Ramli mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan uji materi UU Nomor 22 Tahun 2001
BERITA TERKAIT
- Jalan Trans Papua Terputus Gegara Longsor & Hujan Intensitas Tinggi
- KPK Cecar Dirut EKI Satrio Wibowo soal Pengadaan APD Covid-19
- Jalan Trans Papua Terputus, Lihat nih!
- Calon Jemaah Haji Diminta Tak Takut Lakukan Vaksin Miningitis
- Kemajuan Teknologi Digital RRC Berpotensi Hadirkan Ancaman
- Sumber Daya Air Bakal Jadi Prioritas Pembangunan IKN