Kasus Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah Dipicu Dendam Pribadi

Kasus Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah Dipicu Dendam Pribadi
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani P Arsyad (tengah), saat konferensi pers di Polres Lampung Tengah terkait polisi tembak polisi. Senin, (5/9/2022). ANTARA/HO

jpnn.com - LAMPUNG TENGAH - Kasus polisi tembak polisi di Lampung Tengah, Provinsi Lampung, diduga dipicu dendam pribadi tersangka Aipda RS terhadap korban Aipda Ahmad Karnain (41) yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas. 

"Diduga dendam terhadap korban, pelaku menembaknya,” kata Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Zahwani P Arsyad saat konferensi pers di Polres Lampung Tengah, Senin (5/9). 

“Karena korban selalu membuka aib atau keburukan tersangka yang merupakan oknum anggota polisi yang bertugas Ka SPKT Polsek Way Pengubuan Polres Lampung Tengah," tambah Arsyad. 

Dia menambahkan berdasar hasil penyelidikan di lapangan serta pendalaman-pendalaman terhadap lingkungan kerja, tempat tinggal dan lingkungan keluarga dari Karnain, pihaknya mendapati informasi korban mempunyai hubungan yang tidak baik dengan RS di lingkungan kerjanya.

Arsyad menambahkan saat ini tersangka sudah ditahan di Polres Lampung Tengah untuk proses selanjutnya. 

“Untuk motif pastinya nanti kita tunggu hasil pendalaman dari penyidik," kata dia.

Arsyad menjelaskan peristiwa penembakan terjadi pada Minggu (4/9) sekitar pukul 21.15 WIB di rumah korban. 

Dia mengatakan korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Harapan Bunda oleh istri dan tetangganya.

Kasus polisi tembak polisi di Lampung Tengah Lampung diduga dipicu dendam pribadi Aipda RS terhadap Aipda Ahmad Karnain.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News