Kasus Riau, KPK Geledah Kantor PT Adhi Karya

Kasus Riau, KPK Geledah Kantor PT Adhi Karya
Kasus Riau, KPK Geledah Kantor PT Adhi Karya
JAKARTA - Guna melengkapi berkas penyidikan kasus dugaan suap revisi Perda 6 Tahun 2010 tentang anggaran multiyears venue lapangan menembak PON Riau, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengirim tim ke Pekanbaru.

"Hari ini tim KPK berangkat ke Pekanbaru untuk melakukan penggeledahan di kantor PT Adhi Karya dan Stadion Utama PON," ungkap Johan Budi di gedung KPK, Rabu (9/5).

Kembalinya tim penyidik KPK ke Pekanbaru Riau ini, menurut Johan, untuk menggeledah atau melakukan pengecekan di kedua lokasi tersebut.

Apakah hal ini berkaitan dengan pengembangan penyidikan terhadap Perda 5 Tahun 2008 yang dilakukan oleh KPK, Johan enggan berkomentar lebih jauh.

JAKARTA - Guna melengkapi berkas penyidikan kasus dugaan suap revisi Perda 6 Tahun 2010 tentang anggaran multiyears venue lapangan menembak PON Riau,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News