Kasus Riau, KPK Geledah Kantor PT Adhi Karya
Rabu, 09 Mei 2012 – 22:29 WIB
JAKARTA - Guna melengkapi berkas penyidikan kasus dugaan suap revisi Perda 6 Tahun 2010 tentang anggaran multiyears venue lapangan menembak PON Riau, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengirim tim ke Pekanbaru.
"Hari ini tim KPK berangkat ke Pekanbaru untuk melakukan penggeledahan di kantor PT Adhi Karya dan Stadion Utama PON," ungkap Johan Budi di gedung KPK, Rabu (9/5).
Baca Juga:
Kembalinya tim penyidik KPK ke Pekanbaru Riau ini, menurut Johan, untuk menggeledah atau melakukan pengecekan di kedua lokasi tersebut.
Apakah hal ini berkaitan dengan pengembangan penyidikan terhadap Perda 5 Tahun 2008 yang dilakukan oleh KPK, Johan enggan berkomentar lebih jauh.
JAKARTA - Guna melengkapi berkas penyidikan kasus dugaan suap revisi Perda 6 Tahun 2010 tentang anggaran multiyears venue lapangan menembak PON Riau,
BERITA TERKAIT
- Kemendagri Sosialisasi Sistem Informasi bagi Aparatur Kesbangpol dan Ormas se-Pulau Papua
- Polda Papua Ungkap Dalang Penyerangan Polsek, Siapa?
- WAML Siap Gelar Kongres ke-28 Bersama Asosiasi Dosen Hukum Kesehatan Indonesia
- 2 Warga Tenggelam di Ciliwung, Basarnas Jakarta Bergerak Melakukan Pencarian
- Dahulu Dipanggil Pak Menhan, Sekarang Mas Bowo, Qodari: Jokowi - Prabowo Dwitunggal
- Usut Kasus Korupsi, KPK Geledah Kantor Sekjen DPR RI