Kasus Ridho Illahi, Polisi Beber Hasil Labfor, Oh Ternyata

jpnn.com, JAKARTA - Polisi masih melakukan penyidikan kasus dugaan penggunaan narkoba oleh artis film televisi Ridho Illahi.
Perkembangan terbaru, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengungkap hasil laboratorium forensik terhadap barang bukti dan rambut artis kelahiran 1987 itu.
Barang bukti narkoba Ridho Illahi terbukti positif mengandung Metafetamine oleh Puslabfor Mabes Polri, sehingga dapat dikenai unsur pidana.
"Karena dia menguasai atau memiliki barang bukti sabu seberat 0,52 gram," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona di Jakarta, Rabu (8/7).
Sementara untuk hasil uji laboratorium rambut Ridho Illahi negatif dari narkoba jenis sabu-sabu.
Ronaldo menjelaskan, uji laboratorium rambut dilakukan setelah pihaknya mendapat pengakuan dari Ridho kalau ia sebagai pengguna sabu-sabu.
"Dia mengaku sebagai pengguna. Kami langsung lakukan tes urine dan hasilnya negatif. Maka, untuk memastikan lagi kami lakukan uji rambut ke Puslabfor dan hasilnya negatif juga," ucap dia.
Dikatakannya, saat ditangkap, pihaknya menyita barang bukti sabu seberat 0,52 gram dan alat hisap jenis bong yang pecah.
Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membeber hasil laboratorium forensik terhadap barang bukti dan rambut Ridho Illahi.
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Polres Tanjung Priok Sita Narkoba Senilai Rp2,3 Miliar dalam 10 Kasus
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu