Kasus Robot Trading Ilegal Marak, Intan Fauzi DPR Merespons

Kasus Robot Trading Ilegal Marak, Intan Fauzi DPR Merespons
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PAN Hj Intan Fauzi. Foto: Humas DPR

Lebih lanjut, Intan mengatakan peran Bappebti diperlukan dalam mencegah, mengawasi, dan menutup yang ilegal.

Menurut Intan, untuk pencegahan bisa dilakukan dengan edukasi dan literasi yang masif agar masyarakat tahu mana perusahaan trading yang legal dan ilegal.

Intan menilai pengawasan dan evaluasi secara reguler dari aktivitas robot trading bukan hanya untuk meminimalisasi risiko kerugian masyarakat namun agar ekosistem trading di Indonesia sehat.

Pada kesempatan berbeda, Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron mengaku gerah dengan kinerja Bappebti karena seharusnya lembaga tersebut memiliki instrumen pengawasan yang memadai.

Herman juga meminta Bappebti lebih gencar memberikan edukasi agar masyarakat tahu ada perusahaan yang legal yang bisa "dimasuki" masyarakat, dan ada yang ilegal yang jangan didekati publik.

Bappebti, menurut dia seharusnya proaktif mengumumkan kepada publik, perusahaan robot trading mana saja yang ilegal sehingga masyarakat tidak terjebak dan dirugikan.

“Masyarakat harus diingatkan dan diedukasi pentingnya memahami memilih investasi yang prudent. Bappebti juga harus membuka hot line sebagai sumber informasi dan pengaduan," katanya.

Politikus Partai Demokrat itu mengaku heran dengan kondisi internal Bappebti karena ada posisi Dirjen yang kosong tiga bulan sehingga diisi oleh Plt.

Anggota Komisi VI DPR RI Intan Fauzi merespons kasus robot trading ilegal yang marak belakangan ini dan meminta perhatian serius lembaga ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News