Kasus Sabu, Cicit Soeharto Segera Disidang
Senin, 09 Mei 2011 – 17:39 WIB

Kasus Sabu, Cicit Soeharto Segera Disidang
Terkait dengan penangkapan AKBP Edi, penyidik lebih dulu menyerahkannya ke tim Propam Mabes Polri untuk pelanggaran kode etik dan profesi. Sebab, dia berstatus polisi aktif. Selanjutnya diproses pidananya.
Baca Juga:
Putri Aryanti adalah anak pertama Ari Sigit dari istri kedua, Gusti Maya Firanti Noor. Maya pernah ditangkap pada 2000 di dalam mobilnya di parkiran Hotel Olympic, Jakarta Barat, dengan barang bukti 1,5 gram sabu-sabu berikut alat isapnya dan aluminium foil.
Setahun kemudian, giliran ayah Putri, Ari Sigit, ditangkap polisi dengan barang bukti 70 butir peluru kaliber 5,1 mm dan 3,57 mm. (pra/jpnn)
JAKARTA- Cicit mantan Presiden Soeharto, Putri Ariyanti Haryo Wibowo tak lama lagi bakal disidang atas tuduhan penggunaan sabu-sabu. AKBP Eddi Setiono,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ultimatum Kombes Budi Sartono: Tindak Tegas Pelaku Begal di Bandung!
- 3 Bulan Bekerja, Tim Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor di Rantau Bayur
- Polisi Tangkap Begal Sadis di Bandung, Kepala Korban Disabet Sajam
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris
- Inilah Pemicu Tawuran Warga di Manggarai Jaksel
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik