Kasus Sabu di Lukisan Bunda Maria Segera Disidangkan
Sabtu, 04 Maret 2017 – 18:26 WIB

Suasana proses pelimpahan dua tersangka (dua dan tiga dari kiri) penyelundupan narkoba dalam lukisan Bunda Maria ke Kejari Batam, Kepri, Jumat (3/3). Foto: batampos/jpg
Untuk menelusuri penerima paket itu, pengiriman yang diteruskan ke Jakarta langsung diawasi oleh Sat Narkoba Polresta Barelang bersama Bea Cukai.
Hingga diketahui penerimanya adalah Raden Novi dan dilakukan penangkapan di rumahnya, jalan Tipati Unus, Cibodas, Banten.
Sementara Tony Lee, ditangkap setelah Raden Novi saat ia datang ke rumah Raden untuk mengambil paket sabu dalam lukisan tersebut. Keduanya kemudian dibawa ke Polresta Barelang untuk pengembangan lebih lanjut. (nji)
Polresta Barelang telah melimpahkan berkas kasus penyelundupan sabu 26,6 kilogram yang disimpan dalam lukisan Bunda Maria ke Kejaksaan Negeri
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- Gandeng Telkomsel, Pegatron Resmikan Smart Factory Berbasis AI dan 5G di Batam
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia