Kasus Sabu di Lukisan Bunda Maria Segera Disidangkan
Sabtu, 04 Maret 2017 – 18:26 WIB
Untuk menelusuri penerima paket itu, pengiriman yang diteruskan ke Jakarta langsung diawasi oleh Sat Narkoba Polresta Barelang bersama Bea Cukai.
Hingga diketahui penerimanya adalah Raden Novi dan dilakukan penangkapan di rumahnya, jalan Tipati Unus, Cibodas, Banten.
Sementara Tony Lee, ditangkap setelah Raden Novi saat ia datang ke rumah Raden untuk mengambil paket sabu dalam lukisan tersebut. Keduanya kemudian dibawa ke Polresta Barelang untuk pengembangan lebih lanjut. (nji)
Polresta Barelang telah melimpahkan berkas kasus penyelundupan sabu 26,6 kilogram yang disimpan dalam lukisan Bunda Maria ke Kejaksaan Negeri
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Polres Karimun Menggagalkan Peredaran Narkoba Asal Malaysia, Sebegini Barang Buktinya
- 689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
- 90 Pegawai Non-ASN di Batam tidak Masuk Kerja Seusai Cuti Lebaran
- DHL jadi yang Pertama Meluncurkan Pusat Logistik Kendaraan Listrik di Batam
- DPRD Imbau Perusahaan di Batam Membayarkan THR Tepat Waktu
- Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional Digagalkan, Bravo, Bea Cukai Soekarno-Hatta!