Kasus Sate Babi di Sumbar Dilimpahkan ke Polresta Padang

Kasus Sate Babi di Sumbar Dilimpahkan ke Polresta Padang
Satpol PP bersama petugas gabungan saat menggeledah Pondok Sate yang menggunakan bahan daging babi. Foto Istimewa for jawapos

Menurutnya, dalam jangka pendek, terungkapnya kasus penggunaan bahan daging babi untuk jajanan makanan sate sangat berpengaruh sekali terhadap pariwisata halal di Kota Padang.

“Saya pikir dalam jangka pendek pasti akan berpengaruh terhadap pariwisata halal di Kota Padang, tapi ini akan semakin memperlihatkan bahwa Kota Padang betul-betul terjamin dari hal-hal yang di luar syariah. Kita mengartikan syariah ini bukan hanya Islam saja, tetapi sesuai dengan syariat agama masing-masing,” terangnya.

Endrizal meminta kepada masyarakat Kota Padang jika ada yang dicurigai menggunakan daging babi untuk makanan halal, agar melaporkan kepada dinas terkait.

“Saya meminta kepada masyarakat atau siapa saja, jika ada yang dicurigai menggunakan daging babi untuk makanan halal, tolong laporkan kepada dinas terkait seperti Dinas Perdagangan dan Dinas Kesehatan Kota Padang,” tukasnya.

Sementara itu, Kapolresta Padang, Kombes Pol Yulmar Tri Himawan membenarkan adanya pelimpahan laporan dari Dinas Perdaganga pada Rabu dini hari.

“Artinya apa yang dinas terkait kerjakan terhadap penyelidikan, penangkapan, dan diamankannya pedagang sate dan distributor daging babi itu, hari ini kita masih dalam proses pemeriksaan,” tuturnya.

Kapolres menjelaskan, pihaknya telah memeriksa 4 orang, yakni Kepala Dinas Perdagangan Padang, distributor daging babi beserta anak serta suami pemilik sate KMSB.

“Tapi masih ada beberapa saksi belum kita periksa. Tentu ini masih panjang prosesnya. Kami baru tahu nanti hasilnya setelah semua saksi-saksi ataupun yang diamankan pada Selasa malam itu kita periksa semua. Jadi hari ini, statusnya masih dalam proses pemeriksaan semua. Saya belum bisa menentukan tersangka dan sebagainya, namun semua akan kami periksa. Intinya masih dalam proses pemeriksaan,” jelas Kapolres. (cr29)


Dinas Perdagangan Kota Padang, mewakili tim gabungan yang terdiri dari Dinas Kesehatan, Balai BPOM Padang, Satpol PP Padang, dan Tim Satuan Kerja Keamanan Ketertiban (SK4) Kota Padang melimpahkan kasus sate berbahan daging babi ke Mapolresta Padang, Kamis


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News