Kasus Sekadau Dijerat UU Pencucian Uang

Kasus Sekadau Dijerat UU Pencucian Uang
Kasus Sekadau Dijerat UU Pencucian Uang
Informasi yang berhasil dihimpun JPNN, pembangunan Kantor Bupati Melawi juga bermasalah. Sudah kurang lebih Rp40 miliar dana untuk pembangunan kantor itu dianggarkan, namun sampai sekarang belum ditempati. Alasannya,  dana masih kurang. Kejati Kalbar pernah menanganinya, tapi tak berlanjut. "Nanti akan kita cek," tegas Darmono. (boy/jpnn)

JAKARTA – Penyidikan kasus dugaan mark up pengadaan tanah pembangunan kantor di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat (Kalbar) yang menelan kerugian


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News