Kasus Sekadau Dijerat UU Pencucian Uang
Jumat, 09 Maret 2012 – 23:58 WIB
Informasi yang berhasil dihimpun JPNN, pembangunan Kantor Bupati Melawi juga bermasalah. Sudah kurang lebih Rp40 miliar dana untuk pembangunan kantor itu dianggarkan, namun sampai sekarang belum ditempati. Alasannya, dana masih kurang. Kejati Kalbar pernah menanganinya, tapi tak berlanjut. "Nanti akan kita cek," tegas Darmono. (boy/jpnn)
JAKARTA – Penyidikan kasus dugaan mark up pengadaan tanah pembangunan kantor di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat (Kalbar) yang menelan kerugian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Selamat, 12 Alumnus Akpol Bhara Daksa Masuki Purnabakti Tanpa Cacat
- Seluruh Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK 2024, Semoga Mulus
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Belum Tentu Juni, Piye to?
- 5 Berita Terpopuler: Ternyata Perincian Formasi Pendaftaran CPNS & PPPK Belum Beres, Ada 3 Kategori Ini
- YKMI: Kami Berharap Gerakan Dukung Kemerdekaan Palestina Menyebar ke Penjuru Indonesia
- 3 Kategori Orang Ini, Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran