Kasus Setoran ke Atasan, Bripka Andry Akan ke Mabes Polri

Kasus Setoran ke Atasan, Bripka Andry Akan ke Mabes Polri
Polisi menggagalkan keberangkan 27 PMI ilegal di Kupang. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Brimob Polda Riau yang curhat di media sosial terkait mutasi dan setoran kepada atasannya, Bripka Andry Darma Irawan akan ke Mabes Polri untuk menanyakan tindak lanjut pengaduan yang dilayangkannya kepada Propam Polri hari ini Senin.

Bripka Andry mengatakan kedatangannya ke Mabes Polri didampingi ibundanya.

“Rencana saya ke Mabes Polri beserta ibu (Senin), pagi sekitar jam 10,” kata Andry saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Surat Pengaduan DivPropam Mabes Polri dilayangkan oleh Bripka Andry pada Jumat (16/6) di Jakarta.

Pengaduan tersebut terkait penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Kompol PHM, selaku Danyon B Polda Riau dengan wujud telah menerima sejumlah uang setoran dan memerintahkan dirinya untuk mencari uang setoran.

Andry mengatakan surat pengaduan itu dia layangkan juga untuk melengkapi berkas permohonan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“Hari ini saya juga mau menanyakan kembali perihal permohonan saya ke LPSK,” katanya.

Bripka Andry curhat di media sosial karena bingung mau ke mana untuk mengadu.

Bripka Andry akan ke Mabes Polri untuk menanyakan tindak lanjut pengaduan yang dilayangkannya kepada Propam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News