Kasus Setoran ke Atasan, Bripka Andry Akan ke Mabes Polri
Senin, 19 Juni 2023 – 09:57 WIB

Polisi menggagalkan keberangkan 27 PMI ilegal di Kupang. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com
“Kalau Polri ingin berbenah juga harus dibentuk whistle blower system yang juga melindungi pelapor di internal terkait kecurangan-kecurangan atasan,” ujar Bambang. (antara/jpnn)
Bripka Andry akan ke Mabes Polri untuk menanyakan tindak lanjut pengaduan yang dilayangkannya kepada Propam.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Sindikat Pemalsuan KTP Terungkap, Orang Dalam Disdukcapil Terlibat
- Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 12,8 Kilo Sabu-sabu oleh Jaringan Internasional
- Polwan Cantik Polda Riau Bripda Jessica Raih Juara 1 Karate Internasional di Malaysia
- Lagi, 10 Pelaku Pengeroyokan di Bukit Raya Ditangkap
- Kakorlantas Polri Apresiasi Upaya Polda Riau Jaga Keamanan Lewat Operasi Ketupat