Kasus Sisminbakum Diputuskan Akhir Tahun

Kasus Sisminbakum Diputuskan Akhir Tahun
Kasus Sisminbakum Diputuskan Akhir Tahun
JAKARTA--Kejaksaan Agung berjanji akan memutuskan nasib kasus korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) dengan tersangka mantan Menteri Hukum dan HAM  Yusril Ihza Mahendra dan pengusaha Hartono Tanoesudibjo paling lambat tahun ini.

"Belum, siapa yang menghentikan," tanya Wakil Jaksa Agung Darmono, saat dikonfirmasi wartawan Jumat (18/11), apakah kasus Sisminbakum telah dihentikan. Diakuinya, ada 3 alternatif untuk memutuskan nasib kasus korupsi yang terjadi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia itu.

"Ya ada tiga (alternatif penyelesaian). Mudah-mudahan akhir tahun ini ada akhir," kata Darmono lagi.

Mantan Kajati DKI Jalarta ini tak membantah maupun membenarkan adanya intervensi politik dalam kasus Sisminbakum. "Tapi pasti akan ada akhirnya," ucapnya.

JAKARTA--Kejaksaan Agung berjanji akan memutuskan nasib kasus korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) dengan tersangka mantan Menteri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News