Kasus Sisminbakum Diputuskan Akhir Tahun
Jumat, 18 November 2011 – 15:57 WIB

Kasus Sisminbakum Diputuskan Akhir Tahun
JAKARTA--Kejaksaan Agung berjanji akan memutuskan nasib kasus korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) dengan tersangka mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra dan pengusaha Hartono Tanoesudibjo paling lambat tahun ini.
"Belum, siapa yang menghentikan," tanya Wakil Jaksa Agung Darmono, saat dikonfirmasi wartawan Jumat (18/11), apakah kasus Sisminbakum telah dihentikan. Diakuinya, ada 3 alternatif untuk memutuskan nasib kasus korupsi yang terjadi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia itu.
Baca Juga:
"Ya ada tiga (alternatif penyelesaian). Mudah-mudahan akhir tahun ini ada akhir," kata Darmono lagi.
Mantan Kajati DKI Jalarta ini tak membantah maupun membenarkan adanya intervensi politik dalam kasus Sisminbakum. "Tapi pasti akan ada akhirnya," ucapnya.
JAKARTA--Kejaksaan Agung berjanji akan memutuskan nasib kasus korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) dengan tersangka mantan Menteri
BERITA TERKAIT
- Halalbilhalal Bhara Daksa 91: Menyatukan Langkah Menuju Indonesia Emas
- Ahmad Luthfi Dukung Penuh Percepatan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Jateng
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat