Mahfud Diminta Tak Sembrono
Jumat, 18 November 2011 – 15:46 WIB
JAKARTA--Bola liar yang dilempar Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD semakin membuat merah telinga DPR RI. Pernyataannya yang menyebut terjadi jual beli pasal Undang-undang di DPR terus menjadi sorotan. Priyo mengatakan, suatu maksud yang baik harus juga disampaikan dengan cara yang baik pula. “Karena pada titik tertentu jika kita menepuk airdi dulang, akan terpercik di muka sendiri,” katanya.
Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Golkar, Priyo Budi Santoso, mengatakan bahwa apa yang disampaikan Mahfud memang ada sisi positifnya. Namun, kata Priyo, Mahfud sebagai seorang pimpinan lembaga negara juga jangan sembrono.
“Tapi sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi, (Mahfud) harus terukur, wisdom, negarawan, tidak sembrono, dan tidak menimbulkan multitafsir,” kata Priyo, kepada pers, Jumat (19/11) di Gedung DPR RI.
Baca Juga:
JAKARTA--Bola liar yang dilempar Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD semakin membuat merah telinga DPR RI. Pernyataannya yang menyebut terjadi jual
BERITA TERKAIT
- Polda Metro Tetapkan 3 ASN Malut Tersangka Kasus Narkoba
- Meriahkan Festival Lampion Waisak 2024, Sekda Jateng Bicara Toleransi dan Kerukunan Antarumat Beragama
- Kabar Gembira, Sumsel Buka Lowongan PPPK 2024 Bagi Sukarelawan Damkar
- Bersama Relawan Bakti BUMN, BTN Bergerak Melawan Bullying
- KLHK Perkuat Peran Generasi Muda dalam Upaya Konservasi Air
- Sulap Lahan Tidur jadi Produktif, Kodim Sleman Gandeng IMP 168