Anas Dinilai Salahgunakan Jabatan
Jumat, 18 November 2011 – 15:01 WIB

Anas Dinilai Salahgunakan Jabatan
JAKARTA--Wakil Ketua Umum Partai Demokrat (PD), Max Sopacua menegaskan, permintaan Ketua Fraksi PD yang saat itu dijabat Anas Urbaningrum terhadap anggota Komisi II dari FPD, Ignatius Mulyono mengakses proyek Hambalang tak ada kaitannya dengan tugas dan fungsi Anas dan Ignatius sebagai wakil rakyat di DPR.
"Tugas dan fungsi anggota DPR sudah diatur dalam undang-undang yakni budgeting, legislasi dan pengawasan. Bahwa kini terungkap Ketua Fraksi Demokrat disebut-sebut minta tolong kepada Ignatius Mulyono soal proyek Hambalang. Ini jelas tidak ada kaitannya dengan fungsi dan tugas anggota DPR," kata Max Sopacua, kepada wartawan di gedung DPR, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Jumat (18/11).
Baca Juga:
Ditegaskan Max, prilaku Anas Urbaningrum jelas-jelas telah menyalahgunakan fungsi dan tugas sebagai wakil rakyat. Permintaan Anas kepada Ignatius adalah urusan pribadi semata.
"Jadi tingggal kita menterjemahkan saja, apakah ini urusan pribadi, apakah permintaan itu ada kaitan dengan tugas sebagai anggota DPR RI. Saya melihat permintaan itu lebih banyak ke masalah pribadi," ujar Max.
JAKARTA--Wakil Ketua Umum Partai Demokrat (PD), Max Sopacua menegaskan, permintaan Ketua Fraksi PD yang saat itu dijabat Anas Urbaningrum terhadap
BERITA TERKAIT
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU