Kasus SPPD Fiktif: Gegara 'Nyanyian' Bang Uun, Ketua DPRD Riau Diperiksa Polisi

Sementara itu, Dirkrimsus Polda Riau, Kombes Nasriadi saat dikonfirmasi Agung akan dikonfirmasi terkait pernyataan Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun dalam proses pemeriksaan sebelumnya.
"Kita akan mengkonfirmasi berkaitan pernyataan Muflihun tentang uang yang diberikan untuk renovasi rumah dan sebagainya," urai Kombes Nasriadi kepada awak media.
Selain itu, penyidik juga telah memeriksa Ketua DPRD Riau Yulisman terkait pernyataan Muflihun.
Uun pada proses pemeriksaan menyatakan telah memberikan sejumlah uang kepada Yulisman untuk cicilan mobil dan sebagainya.
"Saat dikonfirmasi kepada yang bersangkutan, ia menyatakan saat menjadi ketua DPRD belum memiliki mobil dinas sehingga disewalah mobil tersebut. Uang tersebut untuk membayar sewa mobil," paparnya.
Namun penyidik tentunya tak lantas percaya begitu saja. Pihaknya juga mengkonfirmasi ke rental mobil terkait, mengecek bukti terkait dan lainnya.
"Artinya, penyidik tidak mempercayai begitu saja. Kita harus konfirmasi, cross check apakah benar keterangan tersebut, apakah ada hubungannya dengan perkara ini," lanjutnya.
Kombes Nasriadi menambahkan ia memastikan akan memeriksa siapapun yang berkaitan dengan permasalahan ini.
Ketua DPRD Riau Yulisman diperiksa polisi terkait dugaan surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau 2020-2021.
- 2 Pria yang Sebut Polisi Salah Tangkap Terima Rp 1 Juta untuk Jemput Kurir 13 Kg Sabu-Sabu
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Sindikat Pemalsuan KTP Terungkap, Orang Dalam Disdukcapil Terlibat
- Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 12,8 Kilo Sabu-sabu oleh Jaringan Internasional
- Polwan Cantik Polda Riau Bripda Jessica Raih Juara 1 Karate Internasional di Malaysia