Kasus Striptis Masih Belum Jelas

Kasus Striptis Masih Belum Jelas
Kasus Striptis Masih Belum Jelas
PADANG - Penyelesaian kasus tarian telanjang (striptis) di Fellas Cafe, Padang, belum juga jelas. Padahal, kasus ini sudah memakan waktu berbulan-bulan. Penyidik Polresta Padang dalam waktu dekat berencana kembali memanggil Kasat Pol PP Padang, Yadrison. Pemanggilan untuk kedua kali itu melengkapi berkas penyidik, terkait kasus pornoaksi yang dilakukan dua wanita muda di Fellas Cafe.

“Penyidik dalam waktu dekat memang berencana kembali memanggil Kasat Pol PP Padang itu. Ia dipanggil, hanya untuk melengkapi berkas dua orang pelaku pornoaksi. Tapi kapan ia akan dipanggil belum ada pemberitahuan dari para penyidik,” kata Kabag Ops Polresta Padang, Kompol Ari.

Setelah Kasat Pol PP itu memberikan kesaksian, kata Ari, maka kasus pelaku pornoaksi itu akan diserahkan ke penyidik kejaksaan. Saat berkas diterima penyidik kejaksaan dan dinyatakan lengkap, maka tersangka juga akan diserahkan, dan selanjutnya menjadi tanggung jawab penyidik kejaksaan.

“Saat ini untuk melengkapi berkas dan mendengarkan keterangan tambahan Kasat Pol tersebut, penyidik telah melakukan perpanjangan penahanan. Saat ini penyidik sesuai prosedur hukum, telah memperpanjang masa penahanan dua pelaku pornoaksi itu selama 60 hari ke depan,” sebut Ari.

Terkait tiga pria yang diduga sebagai penikmat, ungkap Ari, saat ini satu di antaranya fotonya telah berada di tangan penyidik. Khusus untuk dua penikmat lagi, penyidik belum mendapatkan foto mereka, namun penyidik telah mengetahui identitas mereka.

PADANG - Penyelesaian kasus tarian telanjang (striptis) di Fellas Cafe, Padang, belum juga jelas. Padahal, kasus ini sudah memakan waktu berbulan-bulan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News