Kasus Suap Pajak Harus Dijerat UU Pencucian Uang
Lebih Baik KPK Bongkar Century Ketimbang Tangani Suap Kelas Teri
Selasa, 12 Juni 2012 – 23:23 WIB
JAKARTA - Pakar hukum pidana Yenti Garnasih menyoroti kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang semakin tidak fokus dan cenderung ambigu. Di satu sisi para pimpinan KPK mengeluhkan kurangnya tenaga penyidik dan penuntut, tapi di sisi lain, KPK justru sibuk menangani kasus-kasus kecil yang bisa disebut ‘kelas teri". Selain itu, jika KPK memang serius membongkar kasus pajak maka sebaiknya menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Sebab, tidak mungkin pegawai pajak bermain sendirian.
“Buat apa KPK sibuk menangani kasus Tommy, pegawai di KPP Sidoardjo yang hanya merugikan keuangan negara Rp280 juta. Pada saat yang sama, kasus Hambalang yang kerugiannya mencapai Rp1 triliun lebih tidak juga ada kemajuan. Saya jadi gemas melihat kinerja KPK," kata Yenti Garnasih, saat diskusi "Pejabat Teri Pajak Ditangkap, Pejabat dan Penyuap Kakap Dibiarkan" di Rumah Perubahan 2.0, Jakarta, Selasa (12/6).
Jika KPK memang serius hendak memberantas korupsi, kata Yenti, maka upaya itu harus dilakukan secara sungguh-sungguh. Ia menyebut kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) atau skandal Century lebih pantas ditangani KPK. "Kalau enggan menangani kasus korupsi besar, sebaiknya kita ganti saja para pimpinan KPK itu,” tegas Yenti.
Baca Juga:
JAKARTA - Pakar hukum pidana Yenti Garnasih menyoroti kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang semakin tidak fokus dan cenderung ambigu. Di
BERITA TERKAIT
- Yayasan KEHATI dan Mamah Oday Kompak Dorong Pemanfaatan Obat Nusantara
- Jokowi Resmikan 5 Inpres Jalan Daerah NTB
- Brigadir RA Tewas Bunuh Diri, Kapolri Singgung soal Motif
- Bea Cukai: Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar, Denda Terhindar
- Komitmen Atas Keterbukaan Informasi, Pertamina Raih 7 Penghargaan SPS Awards 2024
- TNI AL dan Basarnas Bersinergi Menggelar Pembekalan Latihan SAR di Laut