Kasus Suap Pajak Harus Dijerat UU Pencucian Uang
Lebih Baik KPK Bongkar Century Ketimbang Tangani Suap Kelas Teri
Selasa, 12 Juni 2012 – 23:23 WIB

Kasus Suap Pajak Harus Dijerat UU Pencucian Uang
Karenanya dengan melibatkan PPATK, diharapkan bisa ditelusuru uang pajak yang dikorupsi. “Ini jelas sindikat. Yang namanya sindikat, pasti tidak sendiri. KPK juga harus menjerat mereka dengan UU Pencucian Uang. Saya sering gemas melihat cara kerja KPK yang lamban,” ungkap Yenti. (fas/jpnn)
JAKARTA - Pakar hukum pidana Yenti Garnasih menyoroti kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang semakin tidak fokus dan cenderung ambigu. Di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Bank Mandiri Perkuat Pilar Sosial Lewat Inisiatif Pendidikan Inklusif & Berkelanjutan
- Ibas Ajak ASEAN Bersatu untuk Menghadapi Tantangan Besar Masa Depan Dunia
- Kisah Rina Santi, Sukses Menginspirasi Perempuan lewat Komunitas Women in Energy
- Purnawirawan TNI Usul Wapres Gibran Dicopot, Praktisi: Mending Sumbang Ide Positif
- 2 Kabar Gembira untuk CPNS dan PPPK 2024