Kasus Sumber Waras, KPK Minta Publik Sabar

Kasus Sumber Waras, KPK Minta Publik Sabar
Penyidik KPK. Foto ilustrasi dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan  tidak pernah berhenti mengusut dugaan korupsi pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

Penyelidikan masih terus dilakukan terkait kasus yang telah menyeret nama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tersebut. 

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, semua hal terkait teknis kasus akan ditelusuri penyelidik. Termasuk juga mengapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak mengurus lahan yang sudah dibeli. 

"Iya, hal-hal teknis seperti itu semuanya pasti akan diselidiki," kata Yuyuk, Rabu (20/4). 

Yuyuk mengatakan, karena ini masih tahap penyelidikan, pengumpulan bahan keterangan, maka publik harus sabar. Yang jelas, ia menegaskan, KPK tidak pernah menyatakan berhenti mengusut kasus Sumber Waras ini. 

"Kemarin juga sudah saya ungkapkan bahwa KPK tidak pernah berhenti. KPK akan  melanjutkan kasus ini meskipun lama di penyelidikan," ungkap Yuyuk. 

Seperti diketahui, hasil audit investigatif BPK menemukan kerugian negara Rp 191 miliar terkait pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras. KPK masih menyelidiki kasus ini.

Sejumlah saksi sudah dipanggil termasuk Ahok dan Ketua Yayasan RS Sumber Waras Kartinu Muljadi. Namun, hingga kini kasus tersebut belum naik penyidikan termasuk penetapan tersangka. (boy/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News