Kasus Tendang Meja Berbuntut Panjang, Aipda AS Diperiksa Propam, Kena Sanksi Turun Jabatan
Kamis, 13 Januari 2022 – 23:05 WIB

Aipda DS, polisi yang menolak laporan polisi pengemudi ojol kena sanksi demosi. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Tak sampai di situ, Aipda AS yang mengaku kesal sempat menendang meja di hadapan Charly.
"Kemudian, ada tindakan yang merasa membuat korban tidak suka, dengan (Aipda AS) menendang meja, menurut laporannya," kata Ramadhan.
Kini, atas kejadian itu Aipda AS telah diperiksa Propam Polres Bogor.
Baca Juga: Pria Gondrong Mengamuk di Mapolres Lumajang, Teriak-Teriak Sambil Acungkan Pisau
Aipda AS juga sudah disidang Polres Bogor. Dia disanksi tegas berupa demosi atau pemindahan jabatan lebih rendah. (cuy/jpnn)
Sikap Aipda AS yang menolak laporan seorang pengemudi ojek online berujung pemeriksaan propam dan penurunan jabatan.
Redaktur : Budi
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Kapolsek di Anambas Diduga Terima Setoran Kasus Pencurian, Propam Turun Tangan
- Propam Periksa 6 Polisi Terkait Kematian Bripka S di Depan THM Dumai
- Kasus Pelecehan oleh Eks Rektor UP Tak Ada Kejelasan, Korban Lapor ke Propam
- Propam Periksa Kanit PPA Polrestabes Makassar, Kasusnya Bikin Malu
- Legislator NasDem: Polda Jateng Tak Seharusnya Represif ke Sukatani