Kasus Tewasnya Santri di Ponpes Sidoarjo Tak Dirilis, Begini Penjelasan Polisi

Kasus Tewasnya Santri di Ponpes Sidoarjo Tak Dirilis, Begini Penjelasan Polisi
Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro (tengah). Foto: Humas Polresta Sidoarjo

jpnn.com, SURABAYA - Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro menyatakan pihaknya tidak bisa merilis kasus tewasnya santri di salah satu ponpes kawasan Tanggulangin. 

Alasannya, karena kasus tersebut melibatkan anak-anak di bawah umur. 

"Memang benar ada kejadian itu, tetapi kami enggak bisa merilisnya, karena pelaku dan korban anak-anak," kata Kusumo, Sabtu (16/10).

Dia menjelaskan, pelarangan itu tertera dalam Pasal 97 Jo 19 ayat 1 UU No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak

Kasus tewasnya santri di ponpes tidak dirilis, karena pelaku dan korban masih di bawah umur

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News