Kasus TPI Disarankan Diselesaikan di Luar Pengadilan
Minggu, 25 Juli 2010 – 02:22 WIB

Kasus TPI Disarankan Diselesaikan di Luar Pengadilan
Dari kubu Mbak Tutut memberi sinyal untuk melakukan pertemuan. Kuasa hukum Mbak Tutut, Harry Ponto mengatakan, tidak tertutup kemungkinan pertemuan dilakukan bila memang tujuannya jelas. Hanya saja, kata dia, pertemuan itu jangan dipelintir lagi seperti Sisminbakum yang bisa dimanfaatkan oleh pihak Hartono.
Baca Juga:
Demikian halnya dari pihak Hartono. Menurut Kuasa hukum Hartono, Andi Simangunsong, pihaknya selalu siap untuk bertemu dan membicarakan masa depan TPI meski saat ini Hartono masih menjadi pemilik sah. "Kami mau tunduk. Ayo kita duduk bersama dan prasyarat itu di bahas di meja, jangan di luar," ajaknya. (awa/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo mengatakan kasus kepemilikan Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) lebih baik diselesaikan di luar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Letjen Kunto Anak Pak Try Batal Dimutasi, Ini yang Terjadi
- Bulog Terapkan Teknologi Biostimulan, Produksi Padi di Karawang Naik 2 Kali Lipat
- Pemprov Jateng: Transisi Energi Terbarukan Bukan Soal Sulit, Tetapi..
- Gubernur DKI Jakarta Pramono Bakal Menetapkan Puluhan Kadis dan Wali Kota
- Bromo Jadi Tujuan Wisatawan Mancanegara, Khofifah Cetak SDM Siap Kerja Lewat SMKN Sukapura
- Pramono Anung Bakal Buka Perpustakaan dan Museum Hingga Malam Hari