Kasus Ustaz Abdul Somad, MUI Minta Kemenlu Kirim Nota Protes

Kasus Ustaz Abdul Somad, MUI Minta Kemenlu Kirim Nota Protes
Ustaz Abdul Somad dan kuasa hukumnya, Kapitra Ampera di Pekanbaru, Riau. Foto: Defizal/Riau Pos/JPG

Dia membenarkan bahwa hingga kini belum ada penjelasan resmi terkait penolakan Somad oleh petugas imigrasi Hong Kong.

Untuk itu MUI meminta kepada Kementerian Luar Negeri Indonesia, melalui Konjen di Hongkong untuk membuat nota protes.

Tujuannya supaya pemerintah Hong Kong bisa memberikan penjelasan atau klarifikasi atas penolakannya terhadap Ustaz Somad. (and/wan/lum/tau/oki)


MUI meminta kepada kemenlu melalui Konjen di Hong Kong untuk membuat nota protes atas pendeportasian Ustaz Abdul Somad.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News