Kasus Ustaz Abdul Somad, MUI Minta Kemenlu Kirim Nota Protes
Kamis, 28 Desember 2017 – 12:00 WIB
Dia membenarkan bahwa hingga kini belum ada penjelasan resmi terkait penolakan Somad oleh petugas imigrasi Hong Kong.
Untuk itu MUI meminta kepada Kementerian Luar Negeri Indonesia, melalui Konjen di Hongkong untuk membuat nota protes.
Tujuannya supaya pemerintah Hong Kong bisa memberikan penjelasan atau klarifikasi atas penolakannya terhadap Ustaz Somad. (and/wan/lum/tau/oki)
MUI meminta kepada kemenlu melalui Konjen di Hong Kong untuk membuat nota protes atas pendeportasian Ustaz Abdul Somad.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Imigrasi Blitar Mendeportasi Seorang Remaja ke Singapura
- Sikap MUI Terhadap Putusan MK, Pimpinan Parpol Sebaiknya Legawa
- Prabowo Gencarkan Silaturahmi Politik di Momen Idulfitri, MUI Bereaksi
- Innalillahi, Dua WNI Tewas dalam Kebakaran Apartemen di Kowloon
- MUI Minta KPI Beri Sanksi untuk Tiga Stasiun TV yang Menayangkan 4 Acara ini
- Ni'am: Idulfitri Jadi Momentum Rekonsiliasi Nasional Menuju Perbaikan Negeri