Kasus Ustaz Abdul Somad, MUI Minta Kemenlu Kirim Nota Protes
Kamis, 28 Desember 2017 – 12:00 WIB

Ustaz Abdul Somad dan kuasa hukumnya, Kapitra Ampera di Pekanbaru, Riau. Foto: Defizal/Riau Pos/JPG
Dia membenarkan bahwa hingga kini belum ada penjelasan resmi terkait penolakan Somad oleh petugas imigrasi Hong Kong.
Untuk itu MUI meminta kepada Kementerian Luar Negeri Indonesia, melalui Konjen di Hongkong untuk membuat nota protes.
Tujuannya supaya pemerintah Hong Kong bisa memberikan penjelasan atau klarifikasi atas penolakannya terhadap Ustaz Somad. (and/wan/lum/tau/oki)
MUI meminta kepada kemenlu melalui Konjen di Hong Kong untuk membuat nota protes atas pendeportasian Ustaz Abdul Somad.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- WNA Pelaku Dugaan Penganiayaan di Batam Belum Dideportasi, Korban Trauma Berat
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Komisi Hukum MUI Lega Kejaksaan Tetap Usut Korupsi
- Ketua MUI Ajak Umat Islam Tetap Memiliki Integritas Seusai Ramadan