Kasus Wali Kota Cilegon, Indikasi Celah Korupsi Makin Banyak

Kasus Wali Kota Cilegon, Indikasi Celah Korupsi Makin Banyak
Uang barang bukti Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. FOTO: MIFTAHULHAYAT/JAWA POS

jpnn.com, JAKARTA - Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi terkena melalui operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Jumat (22/9) malam.

Sebelumnya, ayah Tubagus Iman yakni Tubagus Aat Syafaat ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK pada 2012 lalu.

Wali Kota Cilegon periode 2005-2010 tersebut terlibat dalam perkara rasuah pembangunan Dermaga Trestle (tiang pancang) Kubangsari.

Menanggapi fenomena tersebut, Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Miko Ginting mengatakan, politik dinasti memperbesar sumber daya politik dan kewenangan, sehingga terbuka peluang korupsi yang besar.

Apalagi, pengawasan di daerah sangat lemah. “Celah-celah korupsi semakin banyak,” terang dia saat dihubungi Jawa Pos kemarin.

Menurut dia, korupsi merupakan persoalan kewenangan. Semakin besar kewenangan dan sumber daya politik, maka makin besar peluang korupsi.

Pengajar di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera itu mengatakan, untuk menyelesaikan persoalan yang akut itu, pengawasan terhadap pemerintah harus diperkuat. Baik pengawasan internal maupun pengawasan eksternal.

Selama ini, tutur dia, pengawasan internal yang dilakukan inspektorat sangat lemah. Inspektorat tidak bertaji ketika menghadapi kepala daerah, karena mereka ditunjuk bupati, wali kota atau gubernur.

Apalagi pengawasan di daerah sangat lemah. Celah-celah korupsi semakin banyak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News