Wali Kota Cilegon Kena OTT, Golkar Merasa jadi Target KPK
jpnn.com, JAKARTA - Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Jumat (22/9) malam.
Ketua DPP Partai Golkar Yahya Zaini merasa perihatin ada lagi kader partainya yang ditangkap KPK.
“Namun praduga tidak bersalah harus dikedepankan,” terang dia kepada Jawa Pos kemarin (23/9).
Dia katakana, Iman merupakan kader partai beringin yang sekarang menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kota Cilegon.
Partainya, tutur dia, menyediakan bantuan hukum bagi kader terjerat kasus hukum. Mereka bisa memanfaatkan bantuan hukum itu.
Tapi, biasanya pihak yang berperkara sudah menyiapkan penasihat hukum sendiri. Jadi, keputusan menggunakan bantuan hukum dari partai bergantung kader yang bersangkutan.
Yahya mengatakan, bagi kader yang terkena OTT KPK tidak langsung dipecat. Dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) disebutkan bahwa kader bisa dipecat dari kepengurusan dan keanggotaan partainya jika perkaranya sudah mempunyai kekuatan hukum tetap. “Ini kan baru ditangkap,” ucap dia.
Dia menjelaskan, di internal partai memang belum diatur secara detail sanksi bagi kader yang terjaring OTT. Jadi, untuk saat ini pihaknya merujuk pada aturan yang tercantum dalam AD/ART partai.
Tubagus Iman merupakan kader partai beringin yang sekarang menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kota Cilegon.
- OTT KPK di Sidoarjo, 10 Orang Diperiksa, Ternyata Ini Kasusnya
- Ini Penjelasan Nurul Ghufron soal OTT KPK di Kaltim
- OTT KPK di Bondowoso Jatim, 3 Orang Dibawa ke Jakarta, Lihat
- Sahat Tua Simanjuntak Divonis 9 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp 39,5 M
- Kasus Kabasarnas, Pimpinan KPK Johanis Tanak Disentil Koalisi Masyarakat Sipil
- KPK Melakukan OTT terhadap Militer Aktif, TB Hasanuddin: Harus Langsung Diserahkan ke POM TNI