Kasus Wali Kota Cilegon, Indikasi Celah Korupsi Makin Banyak

Maka, gagasan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang mengusulkan bahwa kepala inspektorat akan ditunjukan langsung oleh menteri perlu didukung.
Jika ditunjuk menteri, inspektorat akan semakin mempunyai keberanian untuk melakukan pengawasan internal.
Selain pengawasan internal, pengawasan eksternal yang dilakukan kepolisian dan kejaksaan juga perlu diperkuat.
KPK perlu memperkuat kepolisian dan kejaksaan di daerah, sehingga mereka juga bisa melakukan pengawasan dan penegakan hukum dengan baik. “KPK punya mandate sebagai trigger mechanism,” tuturnya.
Miko mengatakan, selama ini KPK juga sudah melakukan pencegahan korupsi di daerah, yaitu dengan mewajibkan seluruh kepala daerah untuk menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Dengan sistem itu, komisi antirasuah bisa melihat kekayaan yang dimiliki para pejabat di daerah, apakah kekayaan yang mereka wajar atau tidak. (tyo/lum)
Apalagi pengawasan di daerah sangat lemah. Celah-celah korupsi semakin banyak.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Eks PJ Wali Kota Pekanbaru dan 2 Anak Buahnya Akui Terima Gratifikasi Miliaran Rupiah