Kasus Wanprestasi YM Disidang, SDR Minta PN Tangerang Bersikap Adil

Kasus Wanprestasi YM Disidang, SDR Minta PN Tangerang Bersikap Adil
Palu hakim simbol putusan pengadilan. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Hari berharap, Hakim Pengadilan Tangerang yang menyidangkan perkara gugatan ini bersikap adil, transparan dan tidak takut dengan nama besar Yusuf Mansyur.

“Ini seperti pertarungan David dan goliath. Para penggugat ini orang kecil. Bisa dilihat dari gugatan ganti rugi yang nilainya rata-rata Rp 10 juta saja. Itu pun merupakan hasil tabungan mereka bertahun-tahun. Kini, uang itu lenyap,” kata Hari.

Hari menegaskan akan mengawal kasus ini bukan saja di PN Tangerang.

Dia akan segera melakukan gerilya politik untuk mendukung korban investasi bodong hingga mereka memperoleh keadilan.

“Kami akan kawal kasus ini agar tidak kandas seperti yang sudah-sudah. Kami akan minta KPK melakukan monitoring sidang. Kami akan kawal korban investasi bodong berkedok syariah samapai ke Senayan. Agar korban bisa mengadu langusng pada anggota dewan,” pugkasnya. (dil/jpnn)

Sidang perdana dugaan wanprestasi ustaz Yusuf Mansur (UYM) digelar di PN Tangerang


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News