Kata Bu Mega, Jokowi Umumkan Cawapres saat Cuaca Cerah
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo alias Jokowi dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri kembali menggelar pertemuan di Istana Batu Tulis, Bogor, Jawa Barat, Minggu (8/7).
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, pertemuan berlangsung selama satu jam 50 menit. “Beberapa hal strategis dibahas terkait hasil kunjungan presiden Bank Dunia, persiapan Asian Games, berbagai agenda strategis bangsa dan negara, termasuk pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden,” ujar Hasto, Senin (9/7).
Dia menambahkan pertemuan kedua pemimpin secara periodik baik di Istana Merdeka, Istana Bogor, maupun Istana Batu Tulis tersebut sangat penting.
Istana Batu Tulis sangat cocok, teduh, menghadap Gunung Salak dengan gemuruh air sungai yang menciptakan suasana kontemplatif, serta membangun suasana kebatinan yang baik untuk membahas berbagai agenda strategis bangsa dan negara, jauh di atas kepentingan pribadi atau golongan. “Semua yang dibahas untuk kemajuan Indonesia Raya,” tegasnya.
Menurut Hasto, pertemuan Batu Tulis tersebut menepis berbagai anggapan dari berbagai pengamat politik yang mencoba membuat jarak bahkan memisahkan Jokowi dan Megawati.
Berkaitan dengan siapa yang akan diputuskan sebagai cawapres, nama sudah mengerucut dan sudah dikantongi Jokowi. “Pengumuman dilakukan pada momentum tepat, dan dalam cuaca yang cerah, secerah ketika matahari terbit dari timur. Jadi tunggu saja dan sabar,” ujar Megawati Soekarnoputri dalam siaran pers PDI Perjuangan, Senin (9/7). (boy/jpnn)
Nama calon wakil presiden yang akan mendampingi Jokowi di Pilpres 2019 sudah di kantong.
Redaktur & Reporter : Boy
- Spesialis Permenkes
- Soal Upacara HUT ke-79 RI di IKN, RK Bilang Fasilitas Penunjang Sudah Selesai Dibangun
- Timnas U-23 Indonesia vs Guinea, Jokowi: Harus Optimistis Menang
- Dunia Hari Ini: Jalan Raya di Guangdong Runtuh, 24 Orang Tewas
- Kunker ke NTB, Presiden Jokowi & Mentan Amran Bersepeda di Lombok
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?