Kata Fadli Zon Melihat Kekecewaan Presiden Sama Direksi PLN

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkesan marah saat menyambangi kantor pusat PT PLN Persero, Senin (5/8), untuk mempertanyakan peristiwa padamnya listrik berjam-jam di sebagian Pulau Jawa pada Minggu (4/8).
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan bahwa yang seharusnya kecewa adalah rakyat. "Masa Presiden kecewa, tidak boleh. Yang harusnya kecewa itu rakyat," ungkap Fadli di gedung DPR, Jakarta, Senin (5/8).
Menurut Fadli, Presiden justru harus memberhentikan direksi PLN, dan mengangkat yang baru sebagaimana statement rakyat yang kecewa atas padamnya listrik kemarin.
"Presiden itu eksekutor rakyat kecewa terhadap PLN. Kalau Presiden itu memberhentikan direksi PLN, mengangkat yang baru, itu bukan statement Presiden, itu statement rakyat kalau kecewa," katanya.
BACA JUGA: Dari Kalimatnya, Jokowi Sangat Kecewa Sama Direksi PLN
Dia menyatakan Presiden tidak boleh hanya sekadar heran dengan peristiwa padamnya listrik tersebut. Menurut dia, presiden harusnya memanggil semua pihak terkait dan yang bertanggung jawab atas masalah tersebut.
"Ya kan tidak boleh heran dong, harus dipanggil. Ini kan kalau penyelenggaranya heran bagaimana rakyat, saya kira harus seperti yang saya sebutkan tadi harus ada yang bertanggung jawab," ungkap Fadli.
Lebih lanjut Fadli mengatakan, PLN jangan hanya bicara saja soal rencana akan memberikan kompensasi kepada masyarakat atas peristiwa tersebut.
Presiden harus memberhentikan direksi PLN, dan mengangkat yang baru sebagaimana statement rakyat yang kecewa atas padamnya listrik.
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- PLN Indonesia Power UBH Raih Penghargaan Gold Medal Bintang 4 WISCA Award 2025
- Gerak Cepat, Telkomsel Pulihkan Layanan Jaringan Internet saat Listrik Mati di Bali
- Srikandi PLN Indonesia Power Raih Anugerah Women’s Inspiration Awards 2025
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu