Kata Polisi, 4 WNI Bebas dari Abu Sayyaf dengan Tebusan

Kata Polisi, 4 WNI Bebas dari Abu Sayyaf dengan Tebusan
Ilustrasi: the star

jpnn.com - ZAMBOANGA CITY - Empat warga negara Indonesia akhirnya dibebaskan oleh kelompok Abu Sayyaf, Rabu (11/5)

Inquirer, Rabu (11/5) melansir keempat WNI yang diculik pada 15 April di perairan Tawi tawi itu dibebaskan di Sulu.

Inspektur Junpikar Sittin, kepala polisi Kota Jolo, Sulu mengungkap, keempat WNI itu di-drop ke rumah Gubernur Sulu, Abdusakur Tan II sekitar pukul 15.00. Mereka kemudian dibawa ke rumah sakit Teodulfo Bautista untuk medical check up.

Tidak ada penjelasan dari Sittin soal siapa atau bagaimana proses empat WNI itu bisa sampai di rumah Gubernur Sulu, 'lokasi' yang sama dengan saat sepuluh WNI yang pernah disandera Abu Sayyaf juga dibebaskan.

Namun Sittin mengungkap bahwa kepala urusan politik Moro National Liberation Front (MNLF), Samsula Adju, menjadi negosiator bebasnya empat WNI. Sittin juga mengatakan bahwa P50 juta (sekitar Rp 14,2 miliar) telah dibayarkan sebagai tebusan. (adk/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News