Kata Pulsa Diganti Deposit
Jumat, 11 Januari 2013 – 06:52 WIB
"Dengan kondisi sekarang, sepertinya memungkinkan teknologi ini diimplementasikan di Indonesia," lanjutnya
Dia mengaku, kebijakan tersebut sudah menjadi perhatian cukup lama dari Bank Indonesia dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) khususnya BRTI.
"Perlu pembahasan bersama dengan seluruh stakeholder telekomunikasi baik itu operator, maupun Bank Indonesia. Kita sudah menuju ke arah sana," tandasnya.
Deposit adalah jumlah yang riil dibayarkan pelanggan kepada operator, dan tidak boleh dicampur adukkan dengan program marketing apapun. Tahun ini BRTI berencana mensosialisasikan penggunaan istilah deposit dan pemanfaatannua sebagai alat bayar.
JAKARTA - Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) berencana melarang operator seluler untuk menggunakan istilah "pulsa" mulai tahun ini. Kata
BERITA TERKAIT
- Petani Sawit Plasma Antusias Kembangkan Ternak Sapi Pola Siska
- Mandiri Capital Indonesia Siap Jajaki Pasar Regional dan Global
- Asbanda Umumkan Pemenang Pengundian Tabungan Simpeda, Berikut Daftarnya
- Bawang Merah Enrekang Siap Penuhi Kebutuhan Nasional di Tengah Kenaikan Harga
- Pahami Risiko Paylater, Layanan Pembayaran dari Marketplace
- Sinar Mas Land Kolaborasi Bareng Xendit Gelar DNA VC Startup Connect