Kawal Penunjukkan Langsung, Bentuk tim Asistensi

Kawal Penunjukkan Langsung, Bentuk tim Asistensi
Kawal Penunjukkan Langsung, Bentuk tim Asistensi
JAKARTA - Penunjukkan langsung dalam SEA Games XXVI dan ASEAN Para Games VI tahun 2011 dibolehkan menyusul ditekennya peraturan presiden No. 59/2011 yang mengatur pengadaan barang dan jasa untuk perhelatan olahraga Asia Tenggara itu. Meski begitu, pemerintah tetap akan memelototi proses pengadaan tersebut sehingga tidak terjadi penyimpangan.

Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo mengungkapkan, kementerian pemuda dan olahraga (kemenpora) akan didampingi tim asistensi untuk memastikan penggunaan anggaran yang dikeluarkan. "Tim asistensi ini memberikan masukan-masukan," kata Agus di kompleks Istana Kepresidenan, kemarin (16/9).

Tim asistensi itu beranggotakan gabungan dari beberapa instansi. Antara lain Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Kejaksaan Agung. "(Tim asistensi) ini yang akan melakukan review," ujarnya.

Agus memastikan, dengan terbitnya keputusan presiden (Keppres) dan Perpres yang berkaitan SEA Games XXVI dan ASEAN Para Games 2011 VI Solo itu, pencairan anggaran juga bisa segera dilakukan. "Pencairannya dengan hati-hati. Nanti tetap akan melalui kemenpora," terang mantan Dirut Bank Mandiri itu.

JAKARTA - Penunjukkan langsung dalam SEA Games XXVI dan ASEAN Para Games VI tahun 2011 dibolehkan menyusul ditekennya peraturan presiden No. 59/2011

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News