Kawal Penunjukkan Langsung, Bentuk tim Asistensi
Sabtu, 17 September 2011 – 08:52 WIB
JAKARTA - Penunjukkan langsung dalam SEA Games XXVI dan ASEAN Para Games VI tahun 2011 dibolehkan menyusul ditekennya peraturan presiden No. 59/2011 yang mengatur pengadaan barang dan jasa untuk perhelatan olahraga Asia Tenggara itu. Meski begitu, pemerintah tetap akan memelototi proses pengadaan tersebut sehingga tidak terjadi penyimpangan. Agus memastikan, dengan terbitnya keputusan presiden (Keppres) dan Perpres yang berkaitan SEA Games XXVI dan ASEAN Para Games 2011 VI Solo itu, pencairan anggaran juga bisa segera dilakukan. "Pencairannya dengan hati-hati. Nanti tetap akan melalui kemenpora," terang mantan Dirut Bank Mandiri itu.
Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo mengungkapkan, kementerian pemuda dan olahraga (kemenpora) akan didampingi tim asistensi untuk memastikan penggunaan anggaran yang dikeluarkan. "Tim asistensi ini memberikan masukan-masukan," kata Agus di kompleks Istana Kepresidenan, kemarin (16/9).
Tim asistensi itu beranggotakan gabungan dari beberapa instansi. Antara lain Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Kejaksaan Agung. "(Tim asistensi) ini yang akan melakukan review," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Penunjukkan langsung dalam SEA Games XXVI dan ASEAN Para Games VI tahun 2011 dibolehkan menyusul ditekennya peraturan presiden No. 59/2011
BERITA TERKAIT
- Barcelona Kalah dari Girona, Real Madrid Juara La Liga 2023/2024
- Timnas U-23 Indonesia vs Guinea, Wapres Ma'ruf Optimistis Garuda Muda Menang
- Jonatan Christie Memastikan Indonesia Lulus ke Final Thomas Cup 2024
- Penyebab Duel Timnas U-23 Indonesia vs Guinea Digelar Tertutup
- Menang Tipis dari Juara Bertahan, Indonesia Ketemu China di Final Uber Cup 2024
- Uber Cup 2024: Gebuk Korea, Indonesia ke Final