Kawal Penunjukkan Langsung, Bentuk tim Asistensi

Kawal Penunjukkan Langsung, Bentuk tim Asistensi
Kawal Penunjukkan Langsung, Bentuk tim Asistensi
Tidak hanya dari tim asistensi, meski tidak terlibat secara langsung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga akan ikut mengawasi proses pengadaan untuk even SEA Games dan ASEAN Para Games itu. Wakil Ketua KPK M. Jasin mengatakan, pihaknya akan memantau dari luar proses tersebut. "Cara pengawasannya, tidak perlu menongkrongi prosesnya langsung," katanya di Gedung KPK.

"Justru kita menunggu dari luar. Kalau ada laporan penyimpangan, kita intip (cek, Red)," sambungnya. Menurut Jasin, pengadaan dengan penunjukkan langsung memang dimungkinkan tentu dengan mengacu pada kriteria yang ada dalam Perpres.

Seperti diketahui, Presiden SBY akhirnya meneken dua aturan untuk mendukung pelaksanaan SEA Games dan ASEAN Para Games 2011 (Jawa Pos, 15/9). Dua produk hukum itu adalah Kepres No. 27/2011 yang mengatur tentang pengelolaan keuangan dari sponsorship, tiket, dan sumber lainnya yang sah. Kemudian, Perpres 59/2011 yang mengatur tentang pengadaan barang dan jasa melalui penunjukkan langsung.

Terbitnya Perpres mengenai penunjukkan langsung itu akan mengecualikan ketentuan mengenai pengaturan barang dan jasa yang diatur dalam Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah.

JAKARTA - Penunjukkan langsung dalam SEA Games XXVI dan ASEAN Para Games VI tahun 2011 dibolehkan menyusul ditekennya peraturan presiden No. 59/2011

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News