Kawal Revisi UU ASN, Adkasi Turunkan Tim
jpnn.com, JAKARTA - Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) bakal mengawal pembahasan revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Adkasi akan menurunkan tim saat pembahasan revisi UU ASN dalam rapat kerja Badan Legislasi (Baleg), Rabu (24/1).
"Insyaallah saya hadir. Saya hadir bersama pengurus Adkasi yang mewakili tujuh pulau besar di Indonesia," ungkap Ketua Umum Adkasi Lukman Said kepada JPNN, Senin (22/1).
Dia menambahkan, Adkasi akan mengawal proses revisi UU ASN sampai tuntas.
Sebab, revisi ini menjadi pintu masuk honorer K2 menjadi CPNS.
"Honorer K2 ini harus dibantu. Mereka sudah tua-tua dan layak diangkat," ucapnya.
Ketua DPRD Kab Mamuju Utara, Sulbar, itu juga menyesalkan sikap sebagian bupati yang tidak memedulikan honorer karena dianggap penghambat.
"Honorer K2 ini dinilai menghambat dan membebani daerah. Namun, tenaganya, kok, tetap dipakai. Kan aneh, maunya ada yang kerja tapi dibayar murah. Giliran ada pengangkatan CPNS, yang sudah mengabdi lama malah dilupakan," kata Lukman. (esy/jpnn)
Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) bakal mengawal pembahasan revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Ratusan PPPK Ikut Orientasi, Sekda Titip Pesan, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- Honorer jadi PPPK 2024: Pemkot Berkomitmen Tidak Ada Satu pun Tertinggal, Alhamdulillah
- Pemda Serius Angkat Honorer Lulusan SD/SMP Jadi PPPK 2024?
- Honorer K2 Meninggal Sesaat sebelum Penyerahan SK PPPK, Bagaimana Hak-haknya sebagai ASN?
- Honorer Lulusan SD/SMP Diangkat PPPK 2024, Keseriusan Pemda Diuji
- 5 Permintaan Pimpinan Honorer & PPPK kepada Pemerintah, Semuanya Penting