Kawanan Bajing Loncat yang VIral Ditangkap, Nih Barang Buktinya
Senin, 18 Oktober 2021 – 13:55 WIB

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan. Foto/ilustrasi: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com
"Kemarin yang viral di medsos mengambil kurang lebih 50 kilogram beratnya dengan nilai Rp325 ribu," tutur Erwin.
Akibat perbuatannya para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun.
"Ini menjadi perhatian kita semua dalam rangka keamanan perjalanan pengangkutan bahan bangunan dan bahan-bahan lain yang tentu akan berpengaruh pada investasi dan pertumbuhan ekonomi yang ada," kata Erwin. (antara/jpnn)
Aksi para bajing loncat di Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur, sempat viral melalui media sosial.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak
- Abu Rizal Dihajar, Videonya Viral
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya