Kawanan Debt Collector Songong Lagi-lagi Dibekuk Polisi

Kawanan Debt Collector Songong Lagi-lagi Dibekuk Polisi
Kawanan Debt Collector Songong Lagi-lagi Dibekuk Polisi

Beberapa barang bukti yang disita dari para pelaku adalah satu unit motor Honda Blade milik korban, serta beberapa lembar KTP dan ponsel milik pelaku. Sialnya saat dimintai surat kuasa dan surat tugas dari pihak leasing kepada para pelaku, mereka tak bisa menunjukkannya. ”Karena itu penyidikannya masih dikembangkan terus,” tandasnya.

Beberapa waktu lalu, jajaran Polsek Metro Kebayoran Baru juga menangkap enam debt collector yang  juga merampas motor milik warga. Mereka adalah Nelson Rassi, Nikmel Arison Nepa, Jidro Nato Otemusu, Soleman Adonis, Benyamin Bureni, dan Oktovianus Nepa. Para tersangka itu ditangkap di depan Sekolah Tarakanita, Petogogan, Kebayoran Baru.

Kapolsek Metro Kebayoran Baru, AKBP Ary Purwanto mengatakan para pelaku mengambil motor secara paksa dengan modus terlambat bayar motor selama tiga bulan. Menurutnya, para pelaku bekerja di sebuah perusahaan yang bekerjasama dengan perusahaan leasing. 

Namun, setiap beraksi pelaku tidak menunjukan surat tugas dan langsung merampas sepeda motor para korbannya. ”Para pelaku ini sudah beraksi selama tiga bulan. Dan dalam seminggu mereka berhasil mengambil empat motor,” kata Ary akhir Februari lalu di Mapolsek Kebayoran Baru. (ind)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News