Kawin Siri, Kajari Majalengka Dicopot
Jumat, 10 Desember 2010 – 14:27 WIB
Langkah tegas terhadap ketiga Kajari itu, disebutkan merupakan bentuk komitmen kejaksaan untuk memperbaiki diri, serta menimbulkan efek jera pada jaksa lain untuk tidak melakukan hal serupa. Kejaksaan juga mengaku berkomitmen tak melindungi jaksa nakal seperti mereka. (pra/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mencopot seorang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), karena melakukan perbuatan melanggar etika profesi jaksa,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masjid JIEP Jayakarta Bakal Jadi yang Terbesar di Jakarta Timur
- Sampah Jakarta 8.200 Ton, DPRD Usulkan Tiru Singapura
- Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda
- Ketum MUI dan LDII Yakini Kebebasan Beragama Adalah Identitas Bangsa
- Pupuk Kaltim Mulai Proses Revamping Pabrik Tertua
- Jepang Sedang Siapkan Aturan Baru Bagi Pekerja Asing, Begini Harapan Menteri Ida Fauziyah