Kawin Telat Lapor Didenda Rp 300 Ribu
Rabu, 22 Februari 2017 – 17:06 WIB
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak, Kalbar, terus berupaya menertibkan data kependudukan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Ayu Ting Ting Akan Segera Menikah, Ayah Ojak: Mohon Doanya Biar Lancar
- Cerita Kehidupan Setelah Menikah, Hanggini: Aku Merasa Kayak Masih Pacaran
- Siap Susul Denny Caknan, Happy Asmara Akui Sudah Punya Calon Suami
- Menag Yaqut Optimistis, Penolak KUA Tempat Nikah Semua Agama Jangan Kecewa
- Putri Sulung Bakal Menikah, Tora Sudiro Cerita Soal Calon Menantu
- Target Menikah Sudah Lewat, Dea Annisa: Menunggu Takdir