KB dan IN Langsung Ditangkap Polisi Usai Aksinya Viral di Medsos
Senin, 26 Juli 2021 – 22:46 WIB
Aksi pungli tersebut diduga sudah sering terjadi. Dalam setiap aksinya, pelaku meminta uang sebesar Rp20 ribu kepada setiap penjual ponsel yang ada di pinggir jalan. Kondisi itu membuat para penjual ponsel resah. (mag-1/azw/sumutpos)
Dua preman di Medan Helvetia, Sumut, berinisial KB dan IN ditangkap polisi setelah aksinya viral di media sosial.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Berdialog dengan Serikat Buruh, Pj Bupati Bogor Terima Laporan Soal Pungli ke Pencari Kerja
- Sahroni Minta Polda Metro Jaya Bantu Dishub DKI Tertibkan Parkir Liar yang Meresahkan
- Sandiaga Uno: Tindak Tegas Pungli di Tempat Wisata
- Fawer Sihite Terima Dukungan Anak Muda untuk Maju Pilkada Kota Siantar
- Ada Mayjen TNI Gadungan Mendatangi Kodam Bukit Barisan, Ini yang Terjadi
- Malam-Malam Gerebek Sebuah Gudang, Anggota TNI Temukan Barang Bukti Ini, Waduh