Ke Depan, Badan Kesbangpol Bebas Intervensi Kepala Daerah
Selasa, 17 November 2015 – 00:35 WIB
Mayjen Soedarmo. Foto: dok.JPNN
Sekretaris Ditjen Polpum Kemendagri Budi Prasetyo menambahkan, perubahan ini juga menyangkut penganggaran. "Anggaran yang semula merupakan beban APBD, dialihkan menjadi beban APBN," ujar Budi.
"Jika sebelumnya sebagian daerah anggarannya masih minim, maka anggaran yang diberikan akan disesuaikan dengan kriteria daerah," imbuhnya.
Kepala Bagian (Kabag) Perundang-undangan Ditjen Polpum Kemendagri Bahtiar Baharudin mengatakan, pembahasan RPP dimaksud sudah mulai dilakukan antarkementerian terkait.
Birokrat bergelar doktor itu mengatakan, RPP itu juga mengatur penambahan direktorat di Ditjen Polpum. "Akan ada penambahan Direktorat Penanganan Konflik," ujar Bahtiar. (nat/sam/jpnn)
JAKARTA - Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Polpum Kemendagri) saat ini sedang menyusun Rancangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sebanyak 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Siap Berangkat ke Tanah Suci
- Seludupkan Narkoba dari Malaysia di Pakaian Dalam, Nenek 62 Tahun Ditangkap
- Akademisi Nilai Dominasi TKA China Picu Kekhawatiran di Tengah Investasi RRC
- KPK Sita 14 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera
- Versi Kepala BGN, Masalah Keracunan Setelah Menyantap MBG Akibat Urusan Teknis
- Ini Cara Pertamina Mendorong Pekerja Menjadi Role Model Dekarbonisasi