Ke Depan, Badan Kesbangpol Bebas Intervensi Kepala Daerah
Selasa, 17 November 2015 – 00:35 WIB
Sekretaris Ditjen Polpum Kemendagri Budi Prasetyo menambahkan, perubahan ini juga menyangkut penganggaran. "Anggaran yang semula merupakan beban APBD, dialihkan menjadi beban APBN," ujar Budi.
"Jika sebelumnya sebagian daerah anggarannya masih minim, maka anggaran yang diberikan akan disesuaikan dengan kriteria daerah," imbuhnya.
Kepala Bagian (Kabag) Perundang-undangan Ditjen Polpum Kemendagri Bahtiar Baharudin mengatakan, pembahasan RPP dimaksud sudah mulai dilakukan antarkementerian terkait.
Birokrat bergelar doktor itu mengatakan, RPP itu juga mengatur penambahan direktorat di Ditjen Polpum. "Akan ada penambahan Direktorat Penanganan Konflik," ujar Bahtiar. (nat/sam/jpnn)
JAKARTA - Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Polpum Kemendagri) saat ini sedang menyusun Rancangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan