Keadilan Restoratif, Jaksa Tanggung Biaya Persalinan Istri Pencuri Motor
Jumat, 18 Februari 2022 – 14:33 WIB
"Selanjutnya Kepala Kejaksaan Negeri Takalar akan menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai perwujudan kepastian hukum, berdasarkan Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif," pungkas Leonard. (ant/dil/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Perkara yang ditangani Kejaksaan Negeri Takalar dinilai tidak perlu diselesaikan di pengadilan lantaran tersangka terpaksa mencuri demi melunasi biaya persalinan istrinya.
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Mantan Pejabatnya Tersandung Kasus Impor Gula Pasir, Bea Cukai Merespons Begini
- Ungkap Kasus Kelas Kakap, Kejaksaan Agung Raih Public Trust Tinggi
- Ada yang Kenal Maling Motor Ini? Dia Sudah Ditangkap Polisi
- Inisial B
- Pencuri Motor Beraksi di Kelapa Gading, Petugas Keamanan Ditembak
- Momen Brimob Gadungan Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi, Lihat