Keanggotaan Satgas TKI Disusun

Keanggotaan Satgas TKI Disusun
Keanggotaan Satgas TKI Disusun
JAKARTA--Kepala Pusat Humas Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans)  Suhartono menjelaskan, Kemenakertrans tengah  berkoordinasi dengan Kemenlu dan Kementerian Hukum dan HAM untuk menyusun anggota Satgas sehingga dapat segera menjalankan tugasnya.

Dijelaskan, pembentukan satgas khusus TKI ini  untuk penanganan dan pembelaan khusus WNI kita yang terancam hukuman mati.

“Salah satu alasan dan pertimbangan dalam pembentukan satgas khusus TKI adalah rekomendasi DPR untuk menyelamatkan 303 orang TKI yang terancam mati. Satgas ini akan memaksimalkan upaya hukum dan diplomasi sehingga dapat menyelamatkan para TKI tersebut," terang Suhartono di Gedung Kemenakertrans, Jakarta, Jumat (24/6).

Suhartono mengungkapkan, hari ini pihaknya sudah dimulai penyusunan nama-nama Satgas yang melibatkan koordinasi lintas kementerian. Setelah terbentuk, lanjut Suhartono, Menakertrans  akan  langsung lapor Presiden dan langsung bekerja sesuai tugas dan fungsinya masing masing dalam koordinasi Kemenakertrans.

JAKARTA--Kepala Pusat Humas Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans)  Suhartono menjelaskan, Kemenakertrans tengah  berkoordinasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News