Kebaya Merah Bukan Video Porno Pertama Buatan ACS dan AH, Ada Puluhan!

Kebaya Merah Bukan Video Porno Pertama Buatan ACS dan AH, Ada Puluhan!
Wanita berinisial AH yang ditangkap polisi karena menjadi salah satu pemeran dalam video khusus dewasa berjudul Kebaya Merah. Foto: tangkapan layar Twitter

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni satu buah laptop, dua buah hard disk, dua ponsel, dan invoice kamar 1710 tertanggal 8 Maret 2022.

Atas perbuatannya, kedua dijerat Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 29 jo. Pasal 4 dan/atau Pasal 34 jo. Pasal 8 Undang-Undang No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

"Dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun," ujar Farman. (antara/jpnn)


Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur Kombes Farman mengungkapkan kedua pelaku telah memproduksi banyak video porno selain Kebaya Merah.


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News